Calon pelanggan LEXUNA wajib membaca dan memahami perjanjian berikut ini sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan LEXUNA. Sebaliknya, pelanggan akan tetap menyetujui perjanjian ini selama menjadi pelanggan, termasuk penggantinya atau yang diijinkan menggantikannya. Perjanjian ini dibuat sedemikian rupa demi kepentingan bersama, juga demi keamanan dan keleluasaan pelanggan dalam menggunakan produk/layanan LEXUNA. Perjanjian ini juga telah dilampirkan pada Form Pemesanan LEXUNA dan harus disetujui oleh pelanggan. Dokumen ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan, update terbaru bisa didapatkan di halaman legal. Term Of Services ini merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dengan dokumen Acceptable Use Policy dan Service Level Agreement di halaman terpisah.

Kondisi Berlaku

Term Of Services Agreement ini berlaku antara LEXUNA dan Pelanggan LEXUNA yang tertera pada database pelanggan LEXUNA atau penggantinya yang telah disetujui perubahan datanya.

Kewajiban Pelanggan

Semua pelanggan Lexuna Berkewajiban untuk:

  1. Membaca, memahami dan menyetujui Term Of Services LEXUNA dan termasuk dan tidak bisa dipisahkan diantaranya Acceptable Use Policy serta Service Level Agreement.
  2. Menggunakan Identitas Asli dan masih berlaku.
  3. Mendaftarkan alamat e-mail yang masih berfungsi (dapat menerima email dengan baik) ke database pelanggan LEXUNA, berhubung alamat email tersebut akan digunakan untuk informasi account Anda, penagihan, pengumuman dan pemberitahuan lainnya. Apabila dikemudian hari pelanggan mengganti alamat emailnya, pelanggan diwajibkan untuk submit ticket melalui client area untuk permintaan perubahan alamat email.
  4. Mematuhi semua peraturan atau instruksi yang diberikan oleh LEXUNA setiap waktu yang berhubungan dengan penggunaan layanan, agar website pelanggan tetap exist dan dapat diakses dengan baik. Misalnya e-mail pengumuman tentang perubahan alamat DNS, kontak, perpindahan server atau instruksi lainnya.
  5. Membayar tepat waktu atas service yang pelanggan pesan selambat-lambatnya pada due-date yang tertera pada invoice.
  6. Membayar sesuai dengan harga yang telah ditetapkan sebagai Layanan Tambahan / service addon Pengiriman Dokumen (Bukti Invoice Fisik Bermaterai, Faktur Pajak, dsb) pengiriman invoice bermaterai dikenakan biaya sebesar Rp. 30.000 untuk seluruh wilayah Republik Indonesia. Apabila menghendaki dokumen yang diperlukan dikirimkan ke alamat anda. Jika kemudian ditemukan Pelanggan LEXUNA tidak melakukan pembayaran sesuai invoice dan konfirmasi pembayaran dan pembayaran tersebut terbaca oleh Support LEXUNA sebagai pembayaran invoice pelanggan lain, maka Lexuna BERHAK UNTUK TIDAK MEMBERIKAN ganti rugi dalam bentuk apapun. Setiap pengiriman dokumen yang diminta oleh pelanggan dan ditandatangani oleh LEXUNA, semua biaya pengiriman sepenuhnya ditanggung pelanggan. Pada saat melakukan transfer pelanggan/calon pelanggan diharapkan mengisi nomor invoice atau nama domain di berita acara atau keterangan transfer. Pembayaran juga dapat melalui Kartu Kredit (Credit Card), yang mana dilakukan melalui Payment Gateway pihak ketiga. Keputusan Penangguhan, Persetujuan ataupun Penolakan pembayaran bergantung pada kebijakan Payment Gateway.
  7. Mengirimkan konfirmasi setelah melakukan pembayaran serta menerangkan keperluan pembayarannya. Pelanggan harus mengisi Standard Konfirmasi Pembayaran (Non Payment Gateway), yaitu melalui WebsiteLEXUNA seperti yang telah diberitahukan melalui reply email pengisian order form pendaftaran hosting/domain. Konfirmasi pembayaran bisa dilakukan dengan cara :
    • Mengisi form konfirmasi pembayaran.
    • Melakukan konfirmasi melalui Telepon, SMS dan Live Chat.
    • Mengirim konfirmasi pembayaran melalui Support Ticket.

    Bila dalam selang waktu 1 s/d 3 hari pembayaran yang telah Anda lakukan belum kami proses, mohon Anda segera memberitahukan kepada kami. Pembayaran yang tidak di isi nomor invoice atau nama domain pada keterangan transfer dan tidak melakukan konfirmasi pembayaran maka dana akan kami biarkan dan akan kami proses setelah kami mendapatkan konfirmasi pembayaran.
    Apabila pembayaran tidak dilakukan konfirmasi sampai periode akuntansi 1 bulan selesai, maka pembayaran tersebut akan kami anggap sebagai pendapatan dan akan kami laporkan untuk keperluan perpajakan, dalam hal ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pelanggan tetap bisa menggunakan dana tersebut untuk proses aktivasi layanan, dengan melakukan konfirmasi pembayaran disertai dengan data yang valid.

  8. Melakukan verifikasi terhadap domain yang diregistrasikan/didaftarkan dengan mengklik link verifikasi pada email terdaftar untuk mengkonfirmasi bahwa domain anda bebas dari penggunaan abuse oleh pihak registry. Kami tidak bertanggung jawab apabila domain akan tersuspend oleh pihak registry jika tidak melakukan verifikasi dalam waktu lebih dari 1 minggu setelah email verifikasi dikirimkan.
  9. Bertanggung jawab untuk memperoleh dengan biaya sendiri, semua lisensi, ijin-ijin, persetujuan, dan hak milik intelektual atau hak-hak lainnya yang mungkin diperlukan untuk menggunakan Layanan tersebut.
  10. Bertanggung jawab untuk semua informasi yang diambil, disimpan, dan dikirimkan oleh pelanggan melalui layanan.
  11. Bertanggung jawab untuk mengatur penggunaan kapasitas penyimpanan yang disediakan sehingga tidak melebihi kapasitas yang sudah dialokasikan untuknya.
  12. Mentaati peraturan dan ketentuan yang telah berlaku dan akan berlaku di LEXUNA. Hal-hal yang belum ditetapkan di halaman ini akan ditetapkan di lain waktu.
  13. LEXUNA tidak bertanggung jawab apabila terdapat kesalahan aktivasi yang dikarenakan pelanggan melakukan kesalahan penulisan nama domain / nomor invoice pada saat konfirmasi pembayaran baik melalui Form Konfirmasi Pembayaran, Telepon, Whatsapp, Live Chat maupun Support Ticket.
  14. Nama domain yang sudah aktif setelah proses aktivasi tidak dapat dibatalkan dan dana tidak dapat di refund atau dikembalikan.
  15. LEXUNA tidak bertanggung jawab apabila domain yang sudah di pesan ternyata sudah dimiliki oleh orang lain.
  16. Jika pelanggan membutuhkan Faktur Pajak silahkan dapat konfirmasikan terlebih dahulu pada email kami tax[@]lexuna.co.id diharuskan melampirkan scan NPWP perusahaan/instansi untuk keperluan pembuatan faktur pajak dan invoice. Diwajibkan melampirkan Purchase Order (PO) jika pelanggan belum melakukan pembayaran namun membutuhkan Faktur Pajak.

Sistem Keanggotaan dan Berlangganan

Ketentuan Khusus
  1. Masa Kontrak: Pelanggan menyetujui untuk mengikuti masa kontrak yang disediakan oleh LEXUNA yaitu, 1 Bulan, 3 Bulan, 6 Bulan, 1 Tahun, 2 Tahun dan 3 Tahun.
  2. Tagihan: Tagihan (Invoice) akan dikirimkan 30 hari sebelum jatuh tempo (Untuk pelanggan dengan masa kontrak 1 Tahun) dan 7 hari sebelum jatuh tempo (Untuk pelanggan dengan masa kontrak dibawah atau sama dengan 3 bulan). Pelanggan wajib melunasi tagihan sebelum tanggal jatuh tempo yang tertera di Invoice. Tanggal terbit invoice adalah sah dan berlaku sebagai perpanjangan masa layanan dengan jumlah tagihan sesuai dengan invoice yang telah diterbitkan yang tidak dapat diganggu gugat. *) Semua harga produk yang kami tampilkan pada halaman website belum termasuk tambahan biaya PPN sebesar 11% sebagai kewajiban terhadap negara.
  3. Pendaftaran : Pelanggan yang melakukan pendaftaran wajib mengisi formulir yang telah disediakan secara Online, atau bisa dengan bantuan Operator kami. Pelanggan bertanggung jawab sepenuhnya atas keabsahan pengisian data dan tidak akan membebankan tanggung jawab ke pihak LEXUNA jika ada kesalahan pengisian data seperti kesalahan ejaan domain, dan sebagainya.
  4. Pelanggan yang melakukan pendaftaran adalah orang atau badan hukum atau organisasi, namun tetap harus mencantumkan nama penanggung jawab dan nomor telepon/email yang bisa di hubungi.
  5. Suspensi : Suspensi atau penonaktifan layanan akan dilakukan 1 hari setelah tagihan jatuh tempo. Pelanggan bisa mengaktifkan layanan kembali setelah melakukan pembayaran tagihan.
  6. Terminasi : Terminasi atau penghapusan layanan dari sistem kami akan dilakukan 14 hari setelah tagihan jatuh tempo. Pelanggan masih bisa mengaktifkan layanan selama data backup akun anda masih tersedia dengan membayar tagihan dan Biaya Restorenya (Lihat AUP). Pelanggan setuju untuk tidak menuntut LEXUNA apabila ternyata data backup sudah terhapus dari sistem backup kami.
  7. Penghapusan Data Permanen : LEXUNA akan menghapus data server secara permanen dari server backup apabila pelanggan belum melunasi tagihannya. Jika pelanggan ingin mengaktifkan hostingnya kembali, maka status hostingnya akan sama dengan pendaftaran baru.
  8. Pembayaran : Pembayaran dapat melalui Kartu Kredit (Credit Card), yang mana dilakukan melalui Payment Gateway pihak ketiga. Keputusan Penangguhan, Persetujuan ataupun Penolakan pembayaran bergantung pada kebijakan Payment Gateway.
Pengalihan atau Pemindahtanganan Pelanggan
  1. Pelanggan yang terdaftar baik atas nama orang ataupun Perusahaan / Organisasi. Dapat memindahkan / mengganti data pelanggan dengan submit ticket melalui client area.
  2. LEXUNA berhak untuk menonaktifkan layanan secara sementara atau permanen apabila perubahan data pelanggan dianggap tidak sesuai atau tidak Valid.
  3. LEXUNA berhak untuk menanyakan data yang valid berupa nama penanggung jawab, email aktif, telepon atau alamat surat menyurat.
  4. Apabila ada perubahan data dikarenakan pelanggan lama sudah tidak bekerja/mengundurkan diri atau tidak bisa di hubungi, pelanggan harus menyerahkan legalitas perusahaan (SIUP, Akta Notaris, NPWP Perusahaan), surat pernyataan bermaterai diatas kop surat perusahaan disertai Foto Copy KTP yang dikirimkan ke alamat kantor LEXUNA ataupun email, kemudian kami proses dalam 3 hari kerja untuk dapat mengontak ke pihak pendaftar pertama kali. Jika pihak pendaftar tidak dapat kami hubungi dalam 14 hari kerja, baik melalui telepon ataupun email, maka kami akan alihkan langsung kepada pemohon (Perusahaan) sesuai dengan data yang di submit dan tervalidasi.
  5. LEXUNA tidak bertanggung jawab terhadap perselisihan antara pelanggan dan pemilik website, dalam hal ini kami tetap akan memberikan layanan kepada pendaftar yang tertera di Database kami, atau pelanggan yang sudah memberikan surat pernyataan.

Perpanjangan Nama Domain

  1. Memperpanjang nama domain merupakan kewajiban dan tanggung jawab pelanggan sendiri. Apabila tidak ada pemberitahuan pengunduran diri sebelumnya dari pelanggan, maka pelanggan tetap harus melakukan pembayaran bulanan Hosting walaupun nama domain pelanggan telah jatuh tempo/expire. Perpanjangan nama domain sendiri wajib dilakukan pelanggan 2 bulan sebelum tanggal expire/jatuh tempo guna menghindari expire/lepasnya nama domain pelanggan. LEXUNA tidak bertanggung jawab atas denda/kerugian yang ditimbulkan akibat dari keterlambatan tersebut. Berhubung LEXUNA hanya membantu mendaftarkan, memproses dan memperpanjang nama domain pelanggan ke Registrar Domain tersebut.
  2. Pelanggan dilarang untuk menggantikan “Owner/Registrant Contact”, “Administrative Contact” dan “Billing Contact” dengan nama dan alamat email LEXUNA, berhubung pengumuman-pengumuman seperti perpanjangan domain dan sebagainya akan dikirim secara Otomatis oleh pihak Registrar Domain ke alamat tersebut (kepada pelanggan) dan LEXUNA tidak memberitahukan informasi Renewal Domain secara Khusus. Memperpanjang nama domain sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelanggan sendiri, pelanggan tidak berhak untuk menggunakan nama dan alamat email LEXUNA pada kontak tersebut dan membebankan perpanjangan nama domain tersebut kepada pihak ILEXUNA.
  3. Sesuai dengan peraturan Registry Domain ( ICANN – pengelola seluruh nama domain di dunia), apabila nama domain Anda telah expire/jatuh tempo lebih dari 30 hari, maka pihak Registrar (Reseller ICANN) akan menyerahkan nama domain Anda kembali ke Registry sehingga status domain Anda berubah menjadi “REDEMPTION PERIOD”. Pihak registry akan hold nama domain tersebut sampai lepas/available. Dalam kurun waktu tersebut pihak LEXUNA tidak dapat membantu Anda memperpanjangnya dengan prosedur biasa/normal. Pemantauan nama domain tersebut sampai lepas/available kembali, sepenuhnya “bukan” merupakan tanggung jawab LEXUNA. Dalam masa “REDEMPTION PERIOD”, Anda masih bisa mendapatkan domainnya kembali tetapi Anda dikenakan Biaya Penebusan Domain oleh pihak Registrar (Bukan LEXUNA). Tarif Penebusan/Redemption fees ditentukan oleh Registrar yang bersangkutan. Tarif penebusan setiap Registrar berbeda-beda, tergantung kepada Registrar domain yang bersangkutan. Pihak LEXUNA akan mengenakan biaya pengurusan untuk proses Redemption domain tersebut. Keberhasilan untuk merestore nama domain tersebut tetap bergantung kepada pihak Registrar dan LEXUNA tidak dapat menjamin keberhasilan proses restore domain tersebut. LEXUNA sama sekali tidak merekomendasikan pelanggan untuk memperpanjang domain pada masa REDEMPTION PERIOD, pelanggan wajib memperpanjang nama domainnya sebelum masa expired.

Transfer Domain atau Pemindah Pengelolaan Domain :

  1. Pelanggan dapat mentransfer domain ke pihak registrar lain.
  2. Kode EPP dapat di lihat langsung di halaman Pelanggan Area.
  3. LEXUNA tidak bertanggung jawab atas kesalahan transfer yang dilakukan oleh pelanggan. Proses transfer sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelanggan.
  4. LEXUNA tidak melayani permintaan move services atau memindah tangankan secara langsung antar registrar yang sama.

Pelanggaran terhadap peraturan dan ketentuan di atas, LEXUNA dapat :

  1. Memberi peringatan keras sebanyak 1 (satu) kali serta mengenakan denda sebesar-besarnya Rp.500.000,-.
  2. Jika 2 peringatan tetap diabaikan dan tetap melanggar, LEXUNA akan memberhentikan layanan secara sepihak terhadap pelanggan tanpa kewajiban mengembalikan uang sewa.

Perpajakan (Taxing)

  1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
    • Setiap LEXUNA menjalankan program diskon, akan ada perubahan pada jumlah PPN menyesuaikan total DPP setelah dikurangi Diskon.
    • Setiap layanan kami kenakan sesuai dengan tarif PPN yang berlaku.
    • Faktur Pajak diterbitkan berdasarkan tanggal proses paid invoice.
    • Jika invoice belum terbayar maka LEXUNA tidak wajib menerbitkan faktur pajak.
    • Faktur boleh diminta sebelum pembayaran dilakukan dengan syarat mengirim request faktur pajak ke tax[at]lexuna.co.id dengan melampirkan PO, scan NPWP , dan nomor invoice yang dituju.
    • Faktur pajak akan diterbitkan dan dikirimkan melalui email minimal h+1 dan maksimal h+5 pada hari kerja setelah pembayaran diterima dengan valid.
    • LEXUNA tidak menerima request pembuatan faktur pajak untuk invoice yang dibayarkan di bulan sebelumnya (maksimal 2 bulan ) dan atau tahun sebelumnya karena invoice otomatis akan kami bayarkan dengan status “ pajak digunggungkan “.
    • Faktur Pajak dalam bentuk hard copy akan dikirim jika ada permintaan dari pelanggan dan biaya pengiriman ditanggung oleh pelanggan.
    • Permintaan faktur pajak bisa melalui email, telepon, support ticket maupun form Request Faktur Pajak.
    • LEXUNA tidak bertanggung jawab pada pembuatan faktur pajak apabila ada perubahan NPWP tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
    • Setiap ada perubahan NPWP diharuskan mengirimkan informasi melalui email maupun support ticket.
  2. Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh 23)
    Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23) adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.
    Umumnya penghasilan jenis ini terjadi saat adanya transaksi antara pihak yang menerima penghasilan (penjual atau pemberi jasa) dan pemberi penghasilan. “Dikarenakan Lexuna adalah penyedia jasa, maka pihak pemberi penghasilan (pembeli atau penerima jasa) bisa memotong dan melaporkan PPh pasal 23 tersebut kepada kantor pajak”.
    Ketentuan tentang pemotongan Pajak PPh 23 yang harus ditaati oleh pelanggan Lexuna adalah sebagai berikut:
    • Pelanggan lexuna bisa melakukan pemotongan Pajak PPh 23 sebesar 2% selama kami tidak ada SKB (Surat Keterangan Bebas) PPh 23.
    • Mulai tahun 2023, setiap pemotongan Pajak PPh 23, pelanggan wajib membayarkan tagihannya secara penuh terlebih dahulu dan kemudian bisa meminta pengembalian dana ketika sudah ada bukti potongnya. Untuk ketentuan reimburse bisa melihat di Refund Policy.
    • Pelanggan yang tidak mengirimkan bukti potong PPh 23, tidak bisa melakukan permintaan reimburse/pengembalian dana PPh 23.
    • Pelanggan yang sudah melakukan pemotongan PPh 23 wajib mengirimkan Bukti Potong/Ebupot paling lambat 1 bulan setelah pembayaran.
    • Apabila terdapat pelanggan yang melakukan pembayaran tagihan dengan mengurangi/memotong untuk PPh 23 sebesar 2%, maka wajib menghubungi Tim Billing/Pajak kami setelah melakukan pembayaran dan pembayaran tidak bisa langsung kami proses sebelum ada konfirmasi dari pelanggan.
    • Saat ini, DJP (Direktorat Jenderal Pajak) sudah menyediakan layanan Ebupot Unifikasi untuk mempermudah pembuatan bukti potong PPh 23, yang mana ebupot PPh 23 sudah bisa dikirimkan ke kami di hari yang sama dengan hari pembayaran invoice. Sehingga ebupot tersebut bisa dikirimkan ke kami sebelum pelaporan PPh 23.
    • Bagi pelanggan yang sudah memotong PPh 23 dari tagihan dan tidak mengirimkan bukti potong / ebupot di tahun yang sama maka layanan yang terdaftar wajib membayar kembali biaya yang sudah dipotong untuk PPh 23.
  3. Ketentuan Pemotongan Pajak Affiliasi
    Komisi penjualan atau affiliasi merupakan sebuah penghasilan, yang mana dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pajak atas komisi penjualan NPWP orang pribadi umumnya dikenakan PPh Pasal 21. Namun pada komisi NPWP penjualan badan usaha, akan dikenakan PPh Pasal 23.

    Bagaimana Pengenaan Pajak Affiliasi?

    • Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21
      Salah satu aspek PPh atas komisi penjualan orang pribadi adalah PPh Pasal 21 dan hal ini pun sudah tertera dalam Undang-Undang PPh Pasal 17 ayat 1, yang kemudian disempurnakan dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Yang menjadi objek pemotongan pajak dalam pajak komisi atas PPh Pasal 21 adalah imbalan atau upah yang diterima oleh orang pribadi bukan pegawai. Perhitungan PPh Pasal 21 dikenakan tarif sebesar 5% apabila pengenaan dilakukan atas pihak yang menjadi perantara dengan status Wajib Pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jika pihak perantara dengan status Wajib Pajak tidak mempunyai NPWP, maka tarif yang dikenakan sebesar 6% atau 120% lebih tinggi daripada yang memiliki NPWP (PER-16/PJ/2016).

      Contoh Perhitungan:
      Arvan adalah seorang perantara yang memiliki NPWP dan menggunakan program affiliasi dari lexuna kemudian mendapatkan komisi sebesar Rp 10.000.000. Maka pajak yang dipotong oleh Lexuna sebagai pemberi penghasilan adalah sebagai berikut:

      Bruto : 10.000.000
      Tarif PPh 21 NPWP : (50% x Bruto) x 5%
      = (50% x 10.000.000) x 5%
      = 5.000.000 x 5%
      = 250.000

      Maka yang akan diterima Arvan atas komisi afiliasi adalah sebesar
      Rp 10.000.000 – Rp 250.000 = Rp 9.750.000

      Apabila Arvan tidak memiliki NPWP maka perhitungannya sebagai berikut:
      Bruto : 10.000.000
      Tarif PPh 21 Non-NPWP : (50% x Bruto) x 6%
      = (50% x 10.000.000) x 6%
      = 5.000.000 x 6%
      = 300.000

      Maka yang akan diterima Arvan atas komisi afiliasi adalah sebesar
      Rp 10.000.000 – Rp 300.000 = Rp 9.700.000

    • Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23
      PPh Pasal 23 diberlakukan bagi wajib pajak Badan (perusahaan) bukan pribadi. Apabila penerima komisi merupakan WP Badan, maka perhitungannya berbeda dengan pribadi. Perhitungan PPh akan menggunakan tarif PPh 23 yaitu sebesar 2% dari bruto bagi WP Badan yang memiliki NPWP dan 4% bagi WP Badan yang tidak memiliki NPWP.

      Contoh Perhitungan :
      PT WWD mendapatkan komisi dari Lexuna sebesar 10,000,000, maka perhitungannya sebagai berikut:

      Bruto : 10.000.000
      Tarif PPh 23 : 2%
      = 10.000.000 x 2%
      = 200.000

      Maka yang akan diterima PT WWD atas komisi afiliasi adalah sebesar
      Rp 10.000.000 – Rp 200.000 = Rp 9.800.000


Perjanjian Layanan Web Desain

  1. DEFINISI
    • Hosting disediakan oleh layanan Lexuna
    • Merupakan pengerjaan proyek web desain
    • Kata “kontrak” berarti kontrak antara Lexuna dan Pelanggan, yang didasarkan pada syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Layanan ini.
  2. KONTEN
    • Konten atau isi utama website disediakan oleh pelanggan baik berupa teks maupun gambar pendukungnya.
    • Lexuna dapat menyediakan gambar sesuai dengan stok gambar yang tersedia (tidak dapat request apabila gambar tidak disediakan oleh pihak pelanggan
    • Hak Cipta konten dapat dilihat pada pasal 7.
  3. KONTRAK
    • Syarat dan ketentuan yang terkandung dalam Perjanjian Layanan ini berlaku untuk semua Pelanggan Lexuna Web Desain kecuali disepakati secara tertulis sebaliknya. Tidak ada syarat dan ketentuan kontrak lainnya yang berlaku kecuali disepakati secara tertulis secara tertulis antara Lexuna dan Pelanggan. Dalam hal terjadi ambiguitas antara syarat dan ketentuan ini dan ketentuan yang disepakati secara tertulis antara Lexuna dan Pelanggan, maka syarat dan ketentuan ini akan berlaku.
  4. ESTIMASI
    • Lexuna akan memberikan perkiraan awal untuk proyek kepada pelanggan berdasarkan permintaan atau sesuai dengan yang tampil pada halaman Web Desain Lexuna. Jumlah proyek akhir dapat bervariasi dari perkiraan awal.
    • Pekerjaan yang dilakukan terhadap taksiran akan dibebankan sesuai dengan ayat 8.
    • Lexuna akan memberikan perkiraan secara tertulis melalui email kepada pelanggan, yang akan mencakup hyperlink ke Perjanjian Tingkat Layanan ini. Penerimaan oleh pelanggan atas estimasi Lexuna tunduk pada penerimaan syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Tingkat Layanan ini, kecuali jika secara khusus disetujui dengan tertulis antara Pelanggan dan Lexuna.
  5. HARGA TETAP (FIXED RATE)
    • Lexuna akan memberikan kepada pelanggan tentang quotation harga tetap dan spesifikasi terperinci untuk suatu proyek.
    • Item yang dihilangkan atau ditambahkan kedalam spesifikasi yang menyertai quotation harga tetap akan diperlakukan sebagai variasi sesuai dengan ayat 6.
    • Lexuna akan memberikan quotation secara tertulis melalui email kepada pelanggan, yang juga disediakan hyperlink ke halaman Perjanjian Tingkat Layanan ini. Penerimaan oleh pelanggan atas quotation Lexuna tunduk pada penerimaan syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Layanan ini, kecuali khusus disetujui secara tertulis antara Pelanggan dan Lexuna atau sebaliknya.
  6. VARIASI
    • Nilai pekerjaan yang termasuk dalam spesifikasi quotation harga tetap yang dihilangkan akan dinilai dan dikurangkan dari jumlah hasil proyek akhir.
    • Pekerjaan yang merupakan tambahan dari yang telah dirinci dalam spesifikasi quotation harga tetap akan dinilai dan ditambahkan pada jumlah proyek akhir.
  7. HAK CIPTA
    • Kode sumber dari semua halaman web situs web tetap menjadi kekayaan intelektual Lexuna dan tidak boleh disalin dan digunakan oleh pihak lain manapun tanpa persetujuan Lexuna (diluar dari content / isi halaman milik pelanggan).
    • Semua script, css, dan termasuk file (yang telah disediakan Lexuna) yang digunakan dalam situs web pelanggan tetap menjadi kekayaan intelektual Lexuna dan tidak boleh disalin dan digunakan oleh pihak lain manapun tanpa persetujuan Lexuna.
    • Prosedur, fungsi, dan pemicu tersimpan yang diprogram dalam SQL Database tetap menjadi kekayaan intelektual Lexuna dan dan tidak boleh disalin dan digunakan oleh pihak lain manapun tanpa persetujuan Lexuna.
    • Semua gambar logo pelanggan, gambar unik dari pelanggan, ditambah semua salinan tertulis, milik pelanggan yang dilindungi oleh hak cipta mereka. Lexuna tidak akan menggunakan kembali konten atau gambar tertulis pelanggan tanpa ada izin tertulis dari pelanggan.
  8. MESIN PENCARIAN
    • Lexuna akan merancang situs web agar memiliki kinerja baik dengan mesin pencari dan akan bekerja sama dengan pelanggan dalam mencoba mencapai peringkat tinggi untuk kata kata kunci yang sesuai.
    • Lexuna tidak menerima tanggung jawab atau kewajiban kepada pelanggan untuk peringkat aktual yang dicapai atau bagaimana peringkat tersebut dapat bervariasi dari waktu ke waktu.
  9. HOSTING
    • Lexuna menggunakan server web yang memiliki dedikasi kinerja tinggi.
    • Server khusus Website Desain kami memiliki bandwidth tidak terbatas dan kinerja uptime lebih dari 99,9.
    • Lexuna akan mengutip biaya tahunan terpisah untuk hosting dan dukungan teknis terkait untuk situs web pelanggan (pada tahun berikutnya).
    • Syarat dan ketentuan mengenai Hosting dapat dilihat pada halaman global layanan Cloud Hosting.
  10. BIAYA
    • Biaya yang dikeluarkan adalah biaya sesuai dengan Plan yang telah dipilih atau sesuai dengan Quotation yang telah disepakati.
    • Biaya tahun berikutnya mencakup biaya Hosting, Domain dan maintenance.
    • Lexuna juga menyediakan biaya lainnya sesuai dengan kebutuhan yang dapat dipilih berupa :
      1. Biaya maintenance onetime (saat dibutuhkan)
      2. Biaya pembuatan Logo
      3. Biaya Penambahan jumlah halaman (dihitung per halaman)
  11. PEMBAYARAN
    • Ketentuan pembayaran standar Lexuna adalah 14 hari sejak tanggal terbit Invoice.
    • Lexuna akan menentukan dalam perkiraan atau mengutip bagaimana suatu proyek akan ditagih.
  12. KINERJA
    • Lexuna akan memastikan bahwa spesifikasi yang dikutip untuk pelanggan berfungsi sebagaimana mestinya. Dalam hal pelanggan melaporkan bahwa beberapa bagian dari spesifikasi tidak berfungsi dengan benar maka Lexuna akan menyelidiki hal tersebut dan mengambil tindakan korektif, yang tidak akan dikenakan biaya kepada pelanggan.
    • Jika pelanggan melaporkan suatu masalah yang terkait dengan masalah dan berada diluar spesifikasi proyek maka Lexuna akan menyelidiki ini dan mengirimkan email kepada pelanggan laporan dan biaya (jika diperlukan) untuk melakukan pekerjaan tambahan yang berhubungan dengan penyelesaian masalah yang dilaporkan.
  13. KERUSAKAN
    • Laporkan kepada kami apabila terjadi kerusakan yang berhubungan dengan layanan web desain atau sesuai dengan perjanjian awal.
    • Kecuali jika secara tertulis disetujui secara tertulis, Lexuna tidak memiliki kewajiban kepada pelanggan atas keterlambatan penyelesaian proyek.
    • Lexuna tidak memiliki tanggung jawab apapun kepada pelanggan atas kinerja situs web, basis data, atau entitas / layanan lain jika dikembangkan kembali oleh pihak lain.
  14. TERMINASI
    • Dalam hal pelanggan tidak membayar invoice dalam waktu 30 hari sejak tanggal jatuh tempo, yaitu dalam waktu 44 hari sejak tanggal invoice, maka Lexuna berhak untuk menangguhkan semua pekerjaan lebih lanjut kepada pelanggan tersebut hingga waktu pembayaran dilakukan dengan penuh.
    • Dalam hal Pelanggan tidak membayar faktur langganan email dalam waktu 30 hari sejak tanggal jatuh tempo, yaitu 44 hari setelah tanggal faktur, maka Lexuna berhak untuk mematikan layanan email apapun hingga invoice dibayar penuh.
    • Dalam hal Pelanggan tidak membayar faktur berlangganan hosting dalam waktu 30 hari sejak tanggal jatuh tempo, yaitu 44 hari setelah tanggal faktur, maka Lexuna berhak untuk mematikan hosting situs web apapun hingga invoice dibayar penuh.
    • Dalam hal pelanggan tidak dapat membayar tagihan sesuai dengan urutan poin sebelumnya, Lexuna memiliki hak untuk segera mengakhiri kontrak mereka dengan Pelanggan dan menagih untuk nilai pekerjaan proyek yang dilakukan pada tanggal tersebut, ditambah menangguhkan email atau layanan hosting.
    • Dalam hal pelanggan “membatalkan” kontrak proyek dengan Lexuna maka Lexuna berhak untuk memberikan pemberitahuan tertulis 14 hari kepada pelanggan kontrak yang diakhiri

Perjanjian Layanan Web Desain WordPress

  1. HOSTING
    • Khusus paket webdesain wordpress menggunakan server unlimited hosting sehingga tidak dibatasi penggunaan disk space.
    • Lexuna akan memberikan akses cPanel ke client dengan catatan berikut ini:
      • Lexuna tidak bertanggung jawab atas virus/malware yang masuk via login cPanel dari client.
      • Lexuna akan me-reset cPanel ke konfigurasi pertama dengan backup terakhir tertanggal tersebut, apabila kondisi website melebihi normal (Load server IO, Inode, Bandwith, Hacking, dll)
      • Segala sesuatu yang berkaitan dengan konfigurasi server klien, di kelola mandiri oleh klien.
      • Lexuna tidak bertanggung jawab apabila ada perubahan konfigurasi pada server oleh klien yang menyebabkan website menjadi error atau crash tidak bisa diakses.
      • Lexuna tidak bertanggung jawab atas hacking yang disebabkan kesalahan konfigurasi server cPanel maupun scripts yang dipasang di cPanel oleh klien.
      • Lexuna dapat membantu memperbaiki error pada website dengan restore data backup website.
  2. Konten
    Di dalam layanan web desain wordpress, klien dilarang secara mandiri atau meminta kepada Lexuna untuk mengunggah konten berikut ini:
    • Materi hak cipta tanpa izin pemiliknya.
    • Materi yang dapat digunakan untuk hal-hal yang mengganggu semua pihak.
    • Ponzi, pyramid Scheme dan bentuk penipuan lainnya.
    • Phishing, auto like, auto bot dan sejenisnya.
    • Pornografi, SARA, penghinaan dan kesusilaan umum.
    • Hal-hal yang bersifat dapat menimbulkan perselisihan, keresahan, dan teror.
    • Materi-materi lain yang tidak sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
  3. Lisensi Tema dan Plugin
    Lexuna menggunakan tema berbasis Multi-License, sehingga klien tidak perlu melakukan pembelian tema secara terpisah. Jika klien ingin menggunakan tema selain yang Lexuna sediakan, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
    • Tema yang dibeli dapat diakses oleh Lexuna maupun klien, terkait kepemilikan tema tersebut adalah milik klien.
    • Terdapat biaya tambahan jika klien menggunakan tema selain yang Lexuna sediakan.
    • Lexuna tidak mengerjakan website dengan tema selain berbasis wordpress.
    • Klien dapat meminta plugin tertentu untuk kebutuhan website, jika plugin tersebut memerlukan lisensi berbayar maka hal tersebut adalah tanggung jawab klien sepenuhnya dan status kepemilikan plugin adalah milik klien. Lexuna hanya dapat membantu pemasangan plugin pada website.
  4. Upgrade Hosting
    Klien dapat melakukan untuk upgrade spesifikasi hosting terutama CPU dan Memory jika website membutuhkan kapasitas yang lebih besar untuk menampung visitor yang semakin tinggi. Perhitungan biaya akan di hitung sesuai dengan paket yang diminta.